Ferdinand: Tak Mungkin Polisi Memperlakukan 4 Laskar FPI seperti Pacar
Sabtu, 09 Januari 2021 – 13:30 WIB
Peristiwa baku tembak itu diketahui terjadi sebelum memasuki KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada 7 Desember 2020 itu.
"Bahwa dua orang itu meninggal karena peristiwa saling serempet dan saling serang antara petugas dengan laskar FPI dengan menggunakan senjata api," jelasnya.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ferdinand Hutahaean komentari penyataan pihak Komnas HAM yang menyebut kematian empat Laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman