Ferdy Sambo Ingin Bharada Richard Dipecat karena Menembak Yosua

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menginginkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara karena menembak Brigadir J.
Hal itu diungkap terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
"Bharada E seharusnya dipecat juga," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan Bharada Richard harus dipecat karena telah menembak Brigadir J.
Padahal, dalam dakwaan Bharada Richard yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Karena dia yang menembak, kan," ujar Ferdy Sambo.
Hingga kini, Bharada E atau Richard Eliezer belum menjalani sidang kode etik profesi Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang etik dan dihatuhi sanksi PTDH.
Ferdy Sambo mengatakan Bharada Richard harus dipecat karena telah menembak Brigadir J.
- Terapkan Budaya Siri' Na Pacce dalam Mengeksekusi Yosua, Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati
- LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan Bareskrim?
- Polri Tegaskan tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Richard Eliezer di Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK 2022 Kacau, Waspadai Penipuan Pasca-Kelulusan, Ada Apa dengan SSCASN?
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
- Setelah Mencabut Perlindungan, LPSK Menyerahkan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri