Ferdy Sambo kepada Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!

Ferdy Sambo kepada Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN

Ferdy Sambo sendiri juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

Selain Sambo, ada enam terdakwa lainnya dalam perkara perintangan penyidikan tersebut.

Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto. (jpnn)


Bharada E menyebut Ferdy Sambo sempat menangis dan marah ketika mengetahui Putri Candrawathi dilecehkan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News