Ferdy Sambo kok Tega, Kombes Susanto sampai Menangis di Ruang Sidang

Ferdy Sambo kok Tega, Kombes Susanto sampai Menangis di Ruang Sidang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo

Namun, Ferdy Sambo menghubunginya dengan nada tak enak, meminta dia membawa barang bukti bersama senjata api.

Padahal, dalam beberapa kesempatan Ferdy Sambo selalu mengatakan selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetap senior.

"Jadi, kemarin ngomongnya ngegas. Dalam hati saya, kok sudah bisa ngegas senior. Akhirnya saya antar juga, saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah ke kargo bandara, kemudian kami menyerahkan barang bukti ke Paminal," tutur Susanto.

Dia sempat menolak saat Ferdy memintanya mengantarkan barang bukti.

Namun, Ferdy memerintahnya dengan nada kasar. Seusai kejadian, Susanto tak lagi dihubungi Ferdy.

Kombes Susanto mengatakan gegara Ferdy Sambo, dirinya dijatuhi sanksi etik dengan demosi tiga tahun.

"Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," kata Susanto.

Kombes Susanto tak menjadi tersangka dalam perkara kematian Brigadir J.

Kombes Susanto Haris melampiaskan unek-unek soal Ferdy Sambo, sampai menangis di ruang sidang PN Jaksel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News