Fikri Faqih DPR Sentil Tentang Akuntabilitas PON XX

Fikri Faqih DPR Sentil Tentang Akuntabilitas PON XX
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Ketujuh, rencana kebutuhan anggaran belum melalui proses pembahasan dengan Ketua Harian dan verifikasi internal oleh Tim Verifikasi lnternal PB PON XX Papua. Kedelapan, Dokumen Rencana Kebutuhan Anggaran Penyelenggaraan PON XX Tahun 2020 Papua yang disampaikan kepada Tim Reviu BPKP tidak disertai dengan Surat Asersi dari Ketua PB PON XX Papua.

Sembilan, terdapat rencana kebutuhan anggaran yang tidak menyajikan rincian belanja, salah jumlah, dan tumpang tindih. 

Fikri menyatakan, kelemahan dari sisi perencanaan dan pelaksanaan anggaran tersebut agar dapat diselesaikan sebelum waktu penyelenggaraan.

“Kendati PON diundur, secara administrasi keuangan sudah beres masalahnya,” kata Politisi PKS ini.               

Secara pribadi, Fraksinya mendukung mayoritas usulan Komisi X DPR RI terkait pengunduran pelaksanaan PON XX Papua karena adanya wabah Covid-19 sebagai bencana nasional.   

“Pra-PON sudah dilaksanakan oleh setiap peserta di 34 provinsi, namun demikian pengunduran even PON tidak lantas membuat persiapan tersebut jadi kadaluwarsa, malah semakin matang,” kata Fikri.

Dari segi anggaran pun, seharusnya tidak ada perubahan signifikan.  “Hanya butuh penyesuaian saja,” tutupnya.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang dinilai masih lemah secara akuntabilitas.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News