Filipina Belum Buka Pintu buat Operasi TNI
’’Yang harus ditegaskan juga bahwa kasus ini bukan berarti negara lain bisa ikut campur seenaknya di wilayah negara lain. Tetap harus dengan seizin pemilik wilayah,’’ terangnya.
Sementara itu, semua pihak terkait kasus WNI sampai saat ini memilih irit berkomentar soal upaya penyelamatan. Salah satunya, pihak pemilik kapal. Saat Jawa Pos berupaya mewawancarai pihak PT United Tractor (UNTR), induk perusahaan PT Patria Maritimes Lines sebagai pemilik kapal, jawaban yang diperoleh hanya normatif.
Menurut Corporate Secretary UNTR Sara Loebis, saat ini pihaknya sudah masuk dalam jaringan komunikasi penyelamatan.
"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa perusahaan sudah meminta bantuan dengan berbagai pihak terkait hal ini. Tapi, karena ini masih dalam proses koordinasi, kami belum bisa menyampaikan informasi apapun. Sebab, apapun proses ini berkaitan dengan nyawa sepuluh WNI. Kalau pihak sana (penyandera) sampai mengerti bisa bahaya,’’ ujarnya. (byu/bil/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat