Firli Dorong Penguatan Kerja Sama Antarnegara ASEAN untuk Perangi TPPU

Firli Dorong Penguatan Kerja Sama Antarnegara ASEAN untuk Perangi TPPU
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menekankan perlunya penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antarnegara di Asia Tenggara (ASEAN), khususnya terkait dengan pemulihan aset perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebab, menurut Firli, saat ini jenis, pola, dan perilaku korupsi sudah makin canggih dan kompleks seiring perkembangan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.

“Makin tinggi pendapatan suatu negara, makin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan ‘moving target’ yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” kata Firli, Senin (29/8), saat jadi pembicara High Level Panel 1, forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia.

Untuk itu, Firli menegaskan posisi Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN – PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.

“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” kata Firli.

Firli hadir secara daring pada pertemuan yang digelar secara hybrid di Bangkok, Thailand selama 3 hari, mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Dalam paparannya, Firli juga berbagi tiga poin berdasarkan pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.

Pertama, mengenai keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS.

Ketua KPK Firli Bahuri menekankan perlunya penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antarnegara di ASEAN khususnya terkait TPPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News