Mahfud Ceritakan Saran Firli Bahuri: Pak Menko, Kasus Brigadir J Sekelas Polsek Saja Selesai

Mahfud Ceritakan Saran Firli Bahuri: Pak Menko, Kasus Brigadir J Sekelas Polsek Saja Selesai
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dirinya mendengarkan pendapat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengenai kasus pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dirinya mendengarkan pendapat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Mahfud, Firli berpendapat kasus tersebut sebenarnya tidak usah melibatkan banyak pihak atau cukup ditangani sekelas Polsek.

"Pak Menko, kasus kayak gini kalau tidak ketemu kebangetan, wong orang hilang tubuhnya sudah terpisah, ada orang mati tubuhnya sudah dikubur dengan semen, bisa ketemu, kok. Kalau kayak gitu, polsek saja bisa, kalau tidak ada psychological barrier," kata Mahfud menirukan pernyataan Firli ketika menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Firli, kata Mahfud, berpendapat harusnya kasus itu bisa terungkap dalam waktu yang sebentar.

"Karena tempatnya di sekitar area meter tertentu, orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga, itu gampang katanya (Firli)," ujar Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menyadari kasus ini melibatkan perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Kasus itu jadi rumit karena diduga melibatkan pihak internal Polri.

Mahfud juga memandang ada tekanan psikologis, politik, dan hierarki di internal Polri dalam mengusut kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Mahfud MD menerima pendapat dari Firli Bahuri bahwa kasus Brigadir J sebenarnya bisa diselesaikan sekelas Polsek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News