Firza Husein Tersangka, Bagaimana Habib Rizieq?

Firza Husein Tersangka, Bagaimana Habib Rizieq?
Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

”Saya tadi melihat dari potongan chat yang diduga punya Firza dan Rizieq. Rizieq sempat meminta Firza untuk berfoto syur, ya,” papar Efendy.

Kedua, Firza terbukti melanggar pasal 4 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 2008. Efendy mengatakan, Firza memproduksi dan memperlihatkan bagian kelaminnya kepada Rizieq.

Dia yakin 100 persen bahwa barang bukti yang dipegang polisi akurat. ”Saya yakin 100 persen asli, ya foto syur Firza dan chat seks keduanya,” jelas dia.

Terpisah, kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, menyebut tindakan polisi kepada kliennya bermuatan unsur balas dendam.

Dia mengatakan, permasalahan yang menimpa Rizieq punya kaitan dengan pascavonis Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.

”Reaksi pendukung Ahok terhadap putusan pengadilan tersebut kemudian semakin dialamatkan kepada Habib Rizieq. Didukung juga dengan penguasa sekarang ini, yakni kepolisian untuk mengungkit kembali kasus chat seks,” tutur dia.

Dia menyatakan, pihaknya bertanya-tanya mengapa Rizieq yang dikejar polisi, bukan pembuat dan pengunggah foto dalam website.

Menurut dia, berdasar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 juncto pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 27 (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pengunggah atau penyebar foto tidak senonoh yang dikejar. ”Penegakan hukum yang aneh. Kok Pak Rizieq yang dikejar,” terang dia, seperti diberitakan Jawa Pos.

Polda Metro Jaya menetapkan Firza Huzein sebagai tersangka dalam kasus chat mesum dan foto syur yang menyeret Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News