Fitri Salhuteru Kecewa Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Simak Kalimatnya
Meski begitu, dia menghormati keputusan dari Kejari Serang soal ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu.
Fitri menilai, itu merupakan hak dari pihak kejaksaan untuk menolak atau pun mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Enggak apa-apa, kami ikutin saja prosesnya," tutur Fitri Salhuteru.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Rabu kemarin (26/10).
Kekinian, permohonan Nikita itu telah ditolak oleh Kejari Serang.
"Setelah menimbang nota pendapat yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap permohonan penangguhan atas nama tersangka NM maka JPU berpendapat belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak di kantornya, Senin (31/10).
Adapun penolakan permohonan penangguhan penahanan berdasarkan alasan subyektif dan obyektif.
Fitri Salhuteru tak menampik dirinya kecewa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi