FKB Siap di Belakang Menakertrans
Terkait Upaya Reformasi Konsorsium Asuransi TKI
Rabu, 06 Oktober 2010 – 07:55 WIB
JAKARTA - Berbagai kritik yang terus menyerang kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mulai dirasakan politis oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Buktinya, melalui Fraksinya di DPR, kemarin partai bintang sembilan ini mengaku siap berada di belakang Muhaimin Iskandar terkait segala kebijakan yang dilakukannya di kementerian. Namun, justru dengan upaya inilah berbagai perusahaan ssuransi nakal yang selalu mengambil keuntungan sepihak dari para TKI, bisa ditertibkan. “Ya tudingan-tudingan itu muncul dari mereka-mereka yang selama ini praktiknya bodong, tidak sesuai Undang-Undang. Mereka sekarang
“FKB mensupport penuh upaya mereformasi Konsorsium Asuransi TKI yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja. Jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dan ingin merecoki kami siap menghadang,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far kepada INDOPOS (grup JPNN) usai memberikan keterangan pers di gedung DPR, kemarin (5/9/2010).
Baca Juga:
Marwan menegaskan, terkait berbagai tuduhan yang menyebut Menakertrans telah melakukan tindakan KKN dengan penerbitan Permenakertrans No 7 Tahun 2010 tentang Asuransi TKI, adalah tidak benar. Menurutnya, melalui peraturan tersebut memang banyak Perusahaan Asuransi Jasa TKI yang dipaksa gulung tikar karena terdiskualifikasi lantaran tidak memenuhi standart persyaratan sebagaimana ditentukan.
Baca Juga:
berteriak,” katanya.
JAKARTA - Berbagai kritik yang terus menyerang kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mulai dirasakan politis oleh Partai Kebangkitan
BERITA TERKAIT
- NasDem Jagokan 3 Nama di Pilkada Jawa Barat
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024
- KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDIP Raih Kursi Terbanyak
- Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Singgung Spirit Reformasi 1998
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu