FNS Belajar ke PKB Tentang Cara Menjaga Toleransi

FNS Belajar ke PKB Tentang Cara Menjaga Toleransi
Ketua Dewan Pembina Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Prof Jurgen Morlok (dua dari kiri) diterima Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (31/10). Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Prof Jurgen Morlok berkunjung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) petang.

FNS merupakan yayasan politik di Jerman yang berafiliasi dengan Partai Liberal Demokrat (FDP). Pada Pemilu September lalu FPD kembali mendapat kursi di parlemen setelah sebelumnya tersingkir dari parlemen empat tahun lalu.

Kedatangan Jurgen disambut oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding dan sejumlah pengurus DPP PKB lainnya.

“Kami sudah lama bekerja sama. Mereka (FNS) banyak membantu dalam beberapa hal. Antara lain peningkatan di bidang penguatan institusi dengan cara memberi penguatan di bidang manajemen, kesekretarian dan lain-lain,” ujar Karding dalam konferensi pers yang digelar.

Selain itu, kader-kader PKB, menurut Karding, selama ini juga banyak mendapat undangan dari FNS untuk mengikuti seminar dan pelatihan di luar negeri.

Pandangan senada juga dikemukakan Prof Jurgen. Menurutnya, kedatangan kali ini merupakan yang pertama ke Indonesia untuk mengunjungi mitra-mitra yang ada. Salah satunya PKB. Kerja sama bahkan sudah terjalin sejak PKB belum berbentuk partai politik pada 1994-1995 lalu.

"Kami berharap kerja sama akan diperluas. Mudah-mudahan kerja sama di masa mendatang akan semakin diperkuat," ucapnya.

Secara khusus Jurgen juga menyatakan kedatangannya ke PKB untuk belajar bagaimana cara partai yang didirikan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid tersebut menjaga dan memelihara toleransi di Indonesia yang penduduknya sangat heterogen.

FNS merupakan yayasan politik di Jerman berafiliasi dengan Partai Liberal Demokrat (FDP) yang pada Pemilu September lalu kembali mendapat kursi di parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News