Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
Minggu, 10 Juni 2012 – 16:14 WIB
Ramdhansyah juga menegaskan bahwa ketiga calon gubernur itu harus cuti dari jabatannya selama mengikuti kampanye. Ketiganya dilarang ikut kampanye jika belum cuti.
Baca Juga:
Cagub Foke, Alex dan Jokowi sudah harus mendapatkan izin cuti paling lambat 12 hari sebelum memasuki masa kampanye. Izin cuti untuk gubernur dikeluarkan Presiden RI. Sedangkan izin cuti untuk wali kota diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Yang namanya masuk masa kampanye, itu kan bisa saja tak cuti. Tetapi kalau tak cuti, tak boleh melakukan kampanye. Pada jadwal kampanye, dia tak boleh pergi ke tempat kampanye," tegas Ramdhansyah. (dil/jpnn)
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
- Sukarelawan Alap-Alap Dukung Jokowi Masuk Partai Politik
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!