Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti

Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
Ramdhansyah juga menegaskan bahwa ketiga calon gubernur itu harus cuti dari jabatannya selama mengikuti kampanye. Ketiganya dilarang ikut kampanye jika belum cuti.

Cagub Foke, Alex dan Jokowi sudah harus mendapatkan izin cuti paling lambat 12 hari sebelum memasuki masa kampanye. Izin cuti untuk gubernur dikeluarkan Presiden RI. Sedangkan izin cuti untuk wali kota diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Yang namanya masuk masa kampanye, itu kan bisa saja tak cuti. Tetapi kalau tak cuti, tak boleh melakukan kampanye. Pada jadwal kampanye, dia tak boleh pergi ke tempat kampanye," tegas Ramdhansyah. (dil/jpnn)

JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News