Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti

Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Dua kepala daerah lainnya, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan Wali Kota Solo, Joko Widodo juga dinyatakan sebagai kandidat gubernur incumbent.

"Incumbent bukan satu orang. Incumbent ada tiga. Dan ketiga-tiganya ini Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Jokowi Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah kepada pers usai acara diskusi di Cikini, Minggu (10/6)

Oleh karenanya, ujar Ramdhansyah, ketiga calon gubernur tersebut harus mematuhi ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda. Yakni dilarang menggunakan fasilitas negara. Artinya, ketiga calon tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama kampanye pemilukada DKI 2012.

"Yang boleh melekat itu cuma satu yaitu keamanan. Terhadap para calon itu sudah diperintahkan pada Kapolda, maupun berdasarkan peraturan KPU, pengamanan itu melekat. Karena kalau ada apa-apa kan pihak kepolisian yang disalahkan," ujar Ramdhansyah.

JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News