Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman

Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman
RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Ketua Forum Mahasiswa Jakarta (Formata) Andi Nugraha menilai RUU TNI perlu dilakukan agar prajurit terus berkembang sesuai zaman, terutama dari hal-hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Revisi UU TNI jadi upaya untuk menjawab tantangan zaman agar peran TNI tidak ketinggalan. Juga untuk nemperkuat peran TNI menjaga negara," kata Andi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (26/5).

Menurutnya, penolakan pada RUU TNI hanya paranoid peran prajurit saat zaman Orde Baru.

Sebab, saat ini tidak bisa disamakan lagi karena peran sipil sudah menguat dalam mengawasi sistem politik Indonesia.

"Zaman sudah berbeda saat Orde Baru. Mereka khawatir peran TNI akan menguat saat zaman Orde Baru," katanya.

Andi mengatakan bahwa RUU TNI sebagai upaya pemberdayaan dan kompetesi antaranak bangsa.

Untuk itu, TNI jangan juga dianaktirikan dalam berperan membangun bangsa dan negara.

RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News