Formula Baru untuk Standar Kelulusan Siswa
Selasa, 14 Desember 2010 – 08:32 WIB
Jika tahun depan formulasi baru itu direalisasikan, ungkap Nuh, kemungkinan besar unas ulangan akan ditiadakan. Sebab, syarat kelulusan yang diberikan sudah cukup longgar.
Baca Juga:
Ketua Panitia Kerja (Panja) Unas Rully Chairul Azwar menegaskan, panja berharap Kemendiknas bijaksana dalam menentukan bobot sebagai salah satu perhitungan angka kelulusan. "Yang penting dalam formulasi baru itu, angka kelulusan mengakomodasi nilai rapor dan ujian sekolah," ujarnya. (nuq)
Formula baru unas
Nilai sekolah = rapor + ujian akhir sekolah
Nilai gabungan = (bobot x nilai sekolah) + (bobot x ujian nasional)
JAKARTA - Kemendiknas dan Komisi X DPR belum menemukan titik temu untuk merumuskan standar kelulusan siswa sekolah. Namun, pemerintah telah menentukan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat