Forum-Forum ASN PPPK Punya 3 Agenda Besar, Fokus Poin Akhir, Meragukan, Ah

jpnn.com, JAKARTA - Forum-forum ASN PPPK belakangan mulai muncul di permukaan. Walaupun berbeda forum, tetapi visi misinya rada mirip.
Ketua ASN PPPK Kabupaten Boyolali Ahmad Saifudin mengungkapkan munculnya forum-forum tersebut karena termotivasi untuk mendapatkan persamaan hak dengan PNS.
Banyak honorer yang setelah diangkat menjadi ASN PPPK merasa masih ada ketimpangan hak dengan PNS.
PPPK, ujarnya, masih dianggap sebagai lapis kedua, padahal sama-sama ASN dengan PNS. PNS merasa posisinya lebih di atas PPPK.
"Memang harus diakui masih ada dikotomi antara PNS dan PPPK, padahal keduanya ASN yang diakui UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Ahmad kepada JPNN, Minggu (9/2).
Dia menambahkan adanya perbedaan kesejahteraan dan jenjang karier PPPK dengan PNS mendorong perjuangan forum-forum.
Dari pengamatannya, ada tiga agenda besar yang diusung forum-forum ASN PPPK, yaitu:
1. Minta masa kontrak sampai usia pensiun
Forum-forum ASN PPPK punya tiga agenda besar, tetapi, poin akhir sangat meragukan. Simak ulasannya
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT