Forum Honorer Dukung Gaji PPPK Masuk DAK, Usulan Formasi akan Meningkat

Forum Honorer Dukung Gaji PPPK Masuk DAK, Usulan Formasi akan Meningkat
Sejumlah forum honorer mendukung gaji PPPK masuk DAK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ketua forum honorer mendukung anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masuk ke dalam dana alokasi khusus (DAK).

Pengalihan dari dana alokasi umum (DAU) ke DAK diyakini akan mendongkrak usulan formasi PPPK 2022.

"Kami sangat setuju gaji PPPK masuk DAK, bukan DAU," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (5/4).

Kebijakan Kementerian Keuangan yang mengalokasikan gaji PPPK guru 2021 di DAU sekarang menimbulkan polemik. Pasalnya, sampai saat ini jumlah guru yang mendapatkan SK PPPK masih di bawah 40 persen.

Kondisi tersebut membuat Hetty takut karena akan memengaruhi formasi untuk guru honorer negeri yang sudah lulus passing grade (PG), tidak ada formasi PPPK.

"Kalau DAK kan enggak bisa diubah-ubah karena di bawah kendali langsung pusat. Untuk gaji PPPK sebaiknya memang dikendalikan pusat agar tidak lempar sana, lempar sini," ucapnya.

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih juga sependapat bila gaji PPPK masuk DAK. Dia malah yakin bila anggarannya dimasukkan dalam DAK, otomatis Pemda akan mengusulkan formasi PPPK 2022 secara maksimal.

"Mau enggak mau diajukanlah formasinya karena kan dananya sudah diplotkan khusus gaji PPPK," ujarnya.

Sejumlah ketua forum honorer mendukung ide gaji PPPK masuk DAK, sehingga formasi meningkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News