Forum Orientasi Kepala Daerah, Strategis Optimalkan Hubungan Pusat dan Daerah
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:38 WIB
Mendagri juga menegaskan, guna mengatasi masalah yang menyertai pelaksanaan pemerintahan daerah, pemerintah melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan. Fungsi ini jangan ditafsirkan sebagai sentralisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, karena pada hakikatnya otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dan bukan penyerahan kedaulatan.
“Dengan pemahaman ini, maka setiap pelimpahan kewenangan hendaknya senantiasa diikuti dengan pembinaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban kepada pemerintah selaku pengemban amanat kedaulatan rakyat,” ujar Mendagri. (adv/sam/jpnn)
PELAKSANAAN forum atau kegiatan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) mempunyai nilai strategis dalam upaya penyamaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan