Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4). Aristo/JPNN

Deddy menilai putusan MK nomor 90 yang memang dipenuhi kejanggalan. Terlebih lagi, KPU langsung mengubah ketentuan persyaratan yang membuat Gibran menjadi Cawapres RI.

"Jadi kalau ada yang berpendapat seperti itu, saya kira hak mereka, lah. Tinggal dilihat secara konstitusional bisa apa enggak," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin.

Satu di antara pernyataan itu ialah forum mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai Wapres RI.

"Mengusulkan pergantian Wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin ini. (ast/jpnn)

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai positif usul Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mau mengganti Wapres RI


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News