Foto Panas Siswi SMK Beredar di Media Sosial

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - AD (20) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menyebarkan foto panas siswi SMK berinisial NA (17).
Warga Kelurahan Loa, Ipuh Darat, itu ditangkap di Desa Bengkuring, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah menjelaskan, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah foto panas NA beredar luas.
Polisi pun menelusuri sejumlah pihak yang mengaku menerima kiriman foto tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat nama AD yang diduga menyebar foto panas NA.
AD mengaku mendapat foto tersebut dari sebuah akun Facebook yang tak dikenalnya.
Dia juga mengaku sempat mengirim foto tersebut ke sebuah akun grup WhatsApp.
"Dari penyebaran yang dilakukan oleh AD inilah diduga foto tersebut akhirnya tersebar di sejumlah akun media sosial. Bahkan hingga viral dan membuat resah masyarakat,” ujar Yuliansyah, Minggu (14/1).
AD (20) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menyebarkan foto panas siswi SMK berinisial NA (17).
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards