Foto Panas Siswi SMK Beredar di Media Sosial
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - AD (20) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menyebarkan foto panas siswi SMK berinisial NA (17).
Warga Kelurahan Loa, Ipuh Darat, itu ditangkap di Desa Bengkuring, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah menjelaskan, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah foto panas NA beredar luas.
Polisi pun menelusuri sejumlah pihak yang mengaku menerima kiriman foto tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat nama AD yang diduga menyebar foto panas NA.
AD mengaku mendapat foto tersebut dari sebuah akun Facebook yang tak dikenalnya.
Dia juga mengaku sempat mengirim foto tersebut ke sebuah akun grup WhatsApp.
"Dari penyebaran yang dilakukan oleh AD inilah diduga foto tersebut akhirnya tersebar di sejumlah akun media sosial. Bahkan hingga viral dan membuat resah masyarakat,” ujar Yuliansyah, Minggu (14/1).
AD (20) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menyebarkan foto panas siswi SMK berinisial NA (17).
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing
- Buka Layanan Pengaduan di Medsos, Bupati Dico Dinilai Ingin Dekat Rakyatnya
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Ini Dua Remaja yang Viral di Medsos Bawa Senjata Tajam