FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah

FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menegaskan, kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi sebenarnya perkara mudah.

Namun, karena ada masalah politik yang tak bisa dijelaskan, Imam Besar FPI itu belum bisa pulang ke Indonesia.

Sugito lantas menyinggung perkara denda overstay Habib Rizieq yang selama ini dimunculkan oleh kubu pemerintah. Menurut dia, masalah denda overstay adalah hal kecil.

“Kalau kami mau jujur, kami kan punya banyak teman, itu bukan sesuatu yang besar, bukannya mau sombong. Rp 110 juta kali lima sekitar Rp 550 juta bukan sesuatu yang besar,” kata Sugito kepada JPNN.com, Senin (22/7).

BACA JUGA: Tak Pulang ke Indonesia, Ternyata Habib Rizieq Nikahkan Putrinya di Arab Saudi

Apabila Habib Rizieq membayar denda Rp 550 juta, kata dia, belum tentu bisa langsung pulang. Karena Sugito menduga pemerintah meminta kepada Arab Saudi mencekal Habib Rizieq ke mana-mana.

"Kalau memang pemerintah beriktikad baik bisa mensupport di Keimigrasian Saudi, kirimkan buka cekal, itu kan simpel,” imbuh dia.

BACA JUGA: Biar Saja Habib Rizieq Urus Dirinya Sendiri

Apabila Rizieq membayar denda Rp 550 juta, belum tentu bisa langsung pulang. Karena Sugito menduga pemerintah meminta kepada Arab Saudi mencekal Habib Rizieq ke mana-mana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News