FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah
Senin, 22 Juli 2019 – 21:00 WIB
Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi bersama sejumlah anggota keluarganya. Apabila pulang ke Indonesia, Rizieq harus membayar denda Rp 110 juta per orang. Adapun total denda yang harus dibayar Rp 550 juta. (cuy/jpnn)
Apabila Rizieq membayar denda Rp 550 juta, belum tentu bisa langsung pulang. Karena Sugito menduga pemerintah meminta kepada Arab Saudi mencekal Habib Rizieq ke mana-mana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak