FPI Kepung Kedubes India, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalin

FPI Kepung Kedubes India, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalin
Unjuk rasa FPI. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kedutaan Besar (Kedubes) India, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jumat (13/3). Hal ini dilakukan karena ada aksi demo yang digelar ormas Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan PA 212.

"Jadi, dari kami sudah menyiapkan rekayasa lalin yang sudah diberlakukan usai salat Jumat sampai kegiatan selesai," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar ketika dihubungi, Jumat (13/3).

Perwira menengah itu menambahkan, pengalihan arus yang mereka lakukan bersifat situasional. Pengalihan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Adapun rute pengalihan arus yang dilakukan di sekitar Kedubes India:

Alternatif pertama, pengendara yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said diluruskan ke Jalan Jenderal Gatot Subroto arah Pancoran atau belok ke kanan Jalan Mampang Prapatan. Arus lalu lintas dari Jalan Mampang Prapatan tepatnya di underpass Mampang yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said dibelokkan ke Jalan Jenderal Gatot Subroto arah Semanggi.

Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Gatot Subroto arah Semanggi yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said diputar di kolong layang Kuningan ke Jalan Jenderal Gatot Subroto arah Pancoran.

Alternatif kedua, pengendara dari Jalan Rasuna Said belok ke Jalan Denpasar Selatan. Kemudian, belok kanan ke Jalan Denpasar Raya. Pengendara juga bisa belok kiri ke Jalan Besakih, lalu belok kanan ke Jalan Mega Kuningan Barat 1, dan belok kanan ke Jalan Klungkung.

Diketahui, aksi demo yang dilakukan hari ini sebagai reaksi atas konflik di Timur New Delhi. Sebanyak 42 orang tewas dan puluhan lainnya terluka.

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kedubes India, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (13/3), terkait adanya aksi demo oleh FPI bersama dengan PA 212.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News