FPI Kirim Pesan ke Pihak Istana, Begini Kalimatnya
Selasa, 24 Desember 2019 – 23:49 WIB
Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan FPI tentang aturan yang berlaku di Indonesia mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas). Ngabalin mengatakan bahwa setiap ormas maupun perkumpulan yang ingin mendapatkan status legal di Indonesia harus patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memperpanjang SKT.
BACA JUGA: Berita Duka, Suadi Meninggal Dunia Secara Tragis, Kondisi Tubuh Terpisah
Menurut Ngabalim, jika FPI tidak mengurus perpanjangan SKT tersebut, berarti status FPI sebagai ormas akan berubah. (tan/jpnn)
Libur Nataru, Truk Dilarang Melintas :
Front Pembela Islam (FPI) angkat suara terkait Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut lembaga yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu agar patuh pada aturan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Seusai Salat Idulfitri, Presiden Jokowi Sambut Para Tamu Peserta Open House di Istana
- Diberi Lukisan oleh SBY, Prabowo Bakal Pajang di Istana
- Lihat Gestur Sri Mulyani Menyalami Prabowo, Lalu Duduk di Samping Tito
- Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Ini Respons MenPAN-RB
- Kaca Spion