FPI Merasa Pemerintah Pilih Kasih dengan Ormas Lain

FPI Merasa Pemerintah Pilih Kasih dengan Ormas Lain
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Sugito Atmo Pawiro menerangkan, masalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) bukan perkara yang harus dibesar-besarkan.

Pasalanya, perpanjangan ini bersifat administrasi biasa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan ditakutkan. Ini menjadi luar biasa karena posisi FPI selama ini seperti oposisi terhadap pemerintah," ujar Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI ketika dihubungi JPNN, Kamis (1/8).

BACA JUGA : Izin untuk FPI Terhambat Masalah Tanda Tangan Habib Rizieq?

Sugito menilai apa saja yang terkait FPI akan terus dicari-cari kesalahannya oleh pemerintah. Permasalahan SKT ini pun menjadi bukti nyata.

“Kalau misalnya bisa dihambat ya dihambat, kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ormas lain saya kira tidak menimbulkan kehebohan seperti ini," tegas Sugito.

BACA JUGA : Habib Novel: Ada yang Memandang FPI Sebagai Ancaman

Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI masih berlarut. Pemerintah belum mau memperpanjang SKT karena FPI dianggap belum melengkapi syarat. (cuy/jpnn)


Pemerintah belum mau memperpanjang SKT karena FPI dianggap belum melengkapi syarat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News