Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan Fraksi NasDem mendukung penuh agar Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diambil kapan pun.
Hal itu disampaikan Irma setelah pihaknya melakukan penghitungan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Partai NasDem mendukung penuh agar JHT dapat diambil kapan pun saat membutuhkan dana simpanan tersebut," kata Irma dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).
Irma menjelaskan sejatinya JHT adalah program jangka panjang pemerintah yang bertujuan agar buruh yang tidak produktif di usia 56 tahun tetap mendapat dukungan financial.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan pihaknya mendukung JHT bisa diambil kapan pun
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta