Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:25 WIB

Nasdem minta JHT bisa diambil kapan pun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan Fraksi NasDem mendukung penuh agar Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diambil kapan pun.
Hal itu disampaikan Irma setelah pihaknya melakukan penghitungan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Partai NasDem mendukung penuh agar JHT dapat diambil kapan pun saat membutuhkan dana simpanan tersebut," kata Irma dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).
Irma menjelaskan sejatinya JHT adalah program jangka panjang pemerintah yang bertujuan agar buruh yang tidak produktif di usia 56 tahun tetap mendapat dukungan financial.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan pihaknya mendukung JHT bisa diambil kapan pun
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan