Fraksi NasDem Usulkan 50% Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Corona

Fraksi NasDem Usulkan 50% Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Corona
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem di DPR mengusulkan setengah atau 50 persen dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

Pemotongan diusulkan mulai penggajian bulan Maret 2020 ini. Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad Ali menuturkan bahwa ia akan segera menyampaikan usulan itu kepada pimpinan dewan.

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret, saat rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ahmad Ali di Jakarta, Selasa (24/3).

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19.

Menurutnya, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.

"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan (DPR) dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan," ujar Ali.

Menurut Ali, pemotongan itu akan berlangsung sampai wabah Covid-19 di Indonesia mereda. Dia meyakini bahwa usulan ini akan dimaklumi para anggota DPR lain.

"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa," pungkasnya. (boy/jpnn)

Fraksi Partai NasDem di DPR mengusulkan 50 persen dari gaji anggota DPR dialokasikan untuk penanganan wabah virus Corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News