Fraksi PAN DPR Perjuangkan Aspirasi Forkopi Terkait RUU PPSK

Fraksi PAN DPR Perjuangkan Aspirasi Forkopi Terkait RUU PPSK
Anggota DPR RI Fraksi-PAN Ahmad Yohan saat menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Fraksi-PAN, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Dok. Fraksi DPR

Menurut Andy, koperasi berasaskan gotong royong, kekeluargaan, dan ada sosial. Koperasi dibutuhkan rakyat kecil, koperasi saat ini boleh dibilang menjadi wadah pembiayaan alternatif bagi perekonomian rakyat.

“Ini jelas berbeda dengan prinsip perbankan, koperasi ini sangatlah dibutuhkan rakyat kecil, kami ada untuk mereka,” ujar Andy A Djunaid.

Tolak Pengawasan Koperasi Oleh OJK

Forkopi secara tegas ingin menyampaikan menolak koperasi di bawah naungan pengawasan OJK, sebagaimana diuraikan dalam beberapa pasal di RUU PPSK.

Forkopi menilai kebutuhan koperasi saat ini adalah memperkuat keberadaan koperasi melalui RUU Perkoperasian yang mana di dalamnya ada sistem pengawasan terhdapa koperasi.

“Jikalau, aturan koperasi ini ke depan ada yang perlu diperbaiki untuk diperkuat semestinya kekuatan itu adanya di RUU perkoperasian. Sebab memperkuat koperasi bukan di RUU PPSK, tetapi di RUU Perkoperasian," tegas Andy.

Andy menambahkan koperasi adalah lawan kapitalisme. Oleh sebab itu, Andy bersama teman-teman yang tergabung dalam Forkopi meminta Fraksi PAN mendengarkan dan memperjuangkan aspirasinya.

Adapun aspirasi tersebut, antara lain, pertama agar koperasi tidak di bawah pengawasan OJK.

Fraksi PAN DPR RI akan memperjuangkan dengan sangat serius terkait pasal-pasal dalam RUU PPSK yang dinilai membunuh keberadaan koperasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News