Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
Rabu, 23 April 2025 – 13:02 WIB

Ketua Fraksi PKB DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Dok. DPR RI
"UU MD3 sudah mengatur secara jelas soal PAW. Selama ini penggantian sudah sesuai dengan prosedur yang ada," bebernya.
Gus Jazil melanjutkan pihak penggugat pasal PAW ialah mereka yang ingin memangkas kewenangan partai terhadap anggota DPR.
"Mereka tidak ingin partai politik mengurus urusan rumah tangganya sendiri," katanya.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Fraksi PKB di DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil berharap Mahkamah Konstitusi menolak gugatan ini. Terkait apa itu?
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan