Fraksi PKB DPR Optimistis RUU PPRT Akan Jadi Prioritas

Fraksi PKB DPR Optimistis RUU PPRT Akan Jadi Prioritas
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri). Foto: DPR.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKB DPR meyakini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan menjadi prioritas pembahasan di DPR sehingga bisa disahkan tahun ini.

Penyebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menaruh perhatian penting pada RUU tersebut.

“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Rabu (18/1/2023).

Luluk mengatakan sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir.

Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya.

Dia pun berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.

“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya.

Fraksi PKB DPR meyakini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan menjadi prioritas pembahasan di DPR sehingga bisa disahkan tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News