Fraksi PKB DPR Optimistis RUU PPRT Akan Jadi Prioritas

Fraksi PKB DPR Optimistis RUU PPRT Akan Jadi Prioritas
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri). Foto: DPR.go.id

Luluk menegaskan agar RUU PPRT bisa segera disahkan. Menurutnya ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan.

“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Dan saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakkan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya. Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT.

“Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan Fraksi PKB DPR RI untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT. Sikap ini disampaikan menyusul tertundannya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir.

Sementara di sisi lain eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimadasi dari induk semang mereka.

“Bicara menyangkut UU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicaraannya, baik di level pemerintah maupun di level DPR, ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan," kata Gus Muhaimin, Selasa (21/12/2022).(ray/jpnn)

Fraksi PKB DPR meyakini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan menjadi prioritas pembahasan di DPR sehingga bisa disahkan tahun ini.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News