Fraksi PKS Desak Menteri Nadiem Cabut Permendikbudristek 30 Tahun 2021
Senin, 08 November 2021 – 21:00 WIB
"Peraturan ini hendaknya dapat dijadikan instrumen untuk membangun iklim kehidupan sosial yang beradab, bermoral, menjunjung tinggi etika dan nilai agama dan Pancasila di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta Kemendikbudristek dan pemerintah mengajak dan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama bahu-membahu mencegah dan melindungi semua pelajar dan mahasiswa dari segala bentuk perbuatan kekerasan seksual.
“Serta segala bentuk perbuatan asusila seksual yang dilarang agama dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan amanat UUD 1945," tutup Fahmy. (boy/jpnn)
Fraksi PKS DPR mendesak Menteri Nadiem Makarim mencabut Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis