Fredi Budiman Belum Ada Kepastian, Kejagung Tetap Lakukan Persiapan
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi putusan terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga dikabarkan akan segera dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Nama gembong narkoba Fredi Budiman yang kini sudah berada di Nusakambangan disebut-sebut ada dalam daftar napi yang akan dieksekusi
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) M Rum mengatakan, persiapan eksekusi atas Fredi sudah berjalan. Termasuk mengurus administrasinya.
"Fredi Budiman salah satu yang kami persiapkan. Kami masih siapkan administrasinya, koordinasi dengan stakeholder terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Saat ditanya upaya Fredi mengajukan peninjauan kembali (PK) yang akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA), Rum mengatakan bahwa jaksa eksekutor sedang berupaya mendapatkan putusannya. “Kemarin kita sudah berusaha mendapatkan putusan PK Fredi Budiman," imbuh Rum.
Sejauh ini ada 16 nama napi perkara narkoba yang akan dieksekusi. Namun, Rum belum memastikan ada atau tidaknya nama Fredi dalam daftar itu.
"Kami belum bisa memastikan. Cuma kami persiapkan," pungkas Rum.
Fredi merupakan terpidana mati kasus narkotika. Dia dinyatakan terbukti bersalah menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi ke Indonesia.
Vonis mati tingkat pertama untuk Fredi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi MA.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi putusan terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga dikabarkan akan segera dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental