Freeport Dituding Biang Kerok
Minggu, 30 Oktober 2011 – 13:47 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu segera mengusut bantuan dana dari Freeport ke Polri dan dugaan penyimpngan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Neta menegaskan, jika bantuan dana itu terkategori suap dan gratifikasi, oknum pejabat Polri yang menerimanya bisa dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). "Selain itu, pemberian dana itu bisa mengarah pada politik adu domba antara aparat keamanan dengan rakyat Papua, khususnya buruh yang didiskriminasi maupun rakyat di sekitar Freeport," ujarnya.
"Hal ini perlu dilakukan mengingat konflik di Papua terus berkecamuk," tegas Neta S Pane, Minggu (29/10), di Jakarta.
Seperti diketahui, PT Freeport menyatakan telah mengalokasikan dana USD14 juta per empat bulan kepada Polri. Kapolri mengatakan dana itu untuk biaya makan anggota Polri di Papua. "Untuk itu KPK harus turun tangan mengusut kasus ini. Apakah bantuan itu terketagori sebagai peran serta masyarakat untuk mendukung tugas-tugas polisi atau merupakan uang suap," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar