Frustrasi, Sekeluarga Kubur Diri

Tuding BSD Serobot Tanah Seluas 4.500 M2

Frustrasi, Sekeluarga Kubur Diri
Frustrasi, Sekeluarga Kubur Diri
TANGERANG – Inilah wajah hukum di negeri kita yang selalu tidak berpihak kepada kaum lemah. Satu keluarga nekat melakukan aksi kubur diri di Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/2) pagi.  Keluarga tidak mampu ini menuding pengembang Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) telah mencaplok tanah seluas 4.500 meter persegi milik mereka di areal tersebut.

Ironisnya, Maat bin Saran, 76, selaku ahli waris ditangkap lalu dijebloskan ke panjara gara-gara mencabut plang tulisan kepemilikan lahan BSD di atas tanah yang disengketakan itu. Hingga akhirnya ajal menjemputnya setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Salbiah, 75, istri alm Maat Bin Saran menyatakan keluarganya tidak pernah menjual kepada siapa pun tanah seluas 4.500 meter persegi. “Mana mungkin kami menjual, setiap tahun kami membayar pajaknya. Tetapi kenapa bisa tanah dicaplok oleh pengembangan perumahan BSD, “kata Salbiah kepada wartawan, Senin (20/1).

 

Pengembangan BSD, lanjut dia, tidak pernah mendatangi keluarga besarnya apakah tanah itu dijual atau tidak "Tidak pernah datang Mas kepada kami. Kalau mereka datang dan bertanya baik-baik, pasti kami siap bernegosiasi," tegas wanita lanjut usia itu.

Salbiah menyatakan ada niat memang ingin menjual tanah tersebut. "Untuk harga kami harus rembukkan dahulu dengan keluarga," ujarnya.

TANGERANG – Inilah wajah hukum di negeri kita yang selalu tidak berpihak kepada kaum lemah. Satu keluarga nekat melakukan aksi kubur diri di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News