FSGI: Ini 5 Masalah Penting yang Harus Diselesaikan Dirjen GTK Baru

FSGI: Ini 5 Masalah Penting yang Harus Diselesaikan Dirjen GTK Baru
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

3. Koordinasi juga vital. Urusan koordinasi ini persoalan laten dalam birokrasi kita yang tak selesai-selesai. Khususnya dengan Dinas Pendidikan Daerah. Banyak regulasi pusat tak sampai pesannya ke daerah, hanya karena faktor koordinasi dan komunikasi. Seperti Konsep Merdeka Belajar yang dipahami secara tak merdeka oleh guru.

Data FSGI (2020) yang menunjukkan, 53% guru masih berorientasi pada penyelesaian kurikulum di tengah masa krisis Covid-19. Jelas-jelas ini bertentangan dengan semangat SE Mendikbud No 4 Tahun 2020. Dirjend GTK harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan dinas pendidikan daerah.

"Jangan saling mengandalkan. Apalagi menyerahkan begitu saja semua persoalan guru ke daerah dengan argumen: Ini urusan daerah; guru itu milik daerah, atau berlindung di balik merdeka belajar, daerah dan sekolah sudah diberi otonomi, dan sebagainya," tegasnya.

Dia menambahkan, adanya distorsi informasi Kemendikbud ke daerah (guru) membuktikan kegagalan koordinasi dan komunikasi dari pusat.

4. FSGI berharap di bawah Dirjen GTK baru, komitmen peningkatan kompetensi guru diutamakan. Dengan mengingat profil guru-guru Indonesia yang sangat beragam secara demografis dan geografis.

Menurut Satriwan, GTK mestinya responsif menjawab persoalan guru, misal saja di tengah darurat Covid-19 sekarang. Di satu sisi guru kerap dituding belum kompeten mengelola PJJ/BDR, tapi kewajiban Kemendikbud (GTK) memberikan pendampingan atau pelatihan dirasa sangat minimalis bahkan tidak ada.

"Harusnya GTK langsung intervensi, bukan sekadar mengeluarkan SE yang implementasinya ternyata belum maksimal bahkan terdistorsi tadi. Para guru itu punya semangat tinggi mengajar dan belajar walau di tengah keterbatasan akses, keuangan, dan kemampuan," ucapnya.

Data FSGI (2020) menunjukkan 67% guru tetap semangat mengajar dan 58% bersedia diberikan pelatihan pengelolaan PJJ/BDR selama masa krisis. Ini harus direspon cepat GTK. Model kerja _business as usual_ atau yang begitu-begitu saja tentu tak diharapkan.

Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi berganti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News