Fungsikan Lahan Tidak Terpakai Jadi RTH

Fungsikan Lahan Tidak Terpakai Jadi RTH
Fungsikan Lahan Tidak Terpakai Jadi RTH

jpnn.com - MATARAM-Hingga kini jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Mataram belum mencapai 30 persen. Padahal sesuai aturan, setiap daerah harus menyediakan 30 persen dari luas wilayahnya sebagai RTH. ”Kota kita memang belum mencapai angka itu,” aku Kabid RTH Dinas Pertamanan Mataram, Nanang Edward.

Dijelaskan, angka 30 persen itu dibagi kedalam dua kategori, yaitu 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Sedangkan pencapaian yang telah dihasilkan pemerintah kota saat ini adalah 12,4 persen RTH publik dan 11,47 persen RTH privat.  

”Jadi RTH publiknya masih kurang 7,6 persen tapi RTH privat sudah lebih 1,47 persen,” jelasnya merujuk pada data yang dimiliki.

Berdasarkan data tersebut, pemerintah kini tengah fokus untuk menambah RTH publik yang masih kurang tersebut. Sejumlah langkah yang tengah dan akan dilakukan adalah dengan melakukan konservasi lahan baru. Lahan milik pemerintah yang tidak terpakai akan coba dialihfungsikan menjadi RTH. Pihaknya kini tengah melakukan kajian terhadap sejumlah lahan pemerintah yang berpotensi dijadikan RTH. ”Kalau memang ada yang cocok, ya segera kita gunakan,” katanya.

Keberadaan RTH ini sendiri menurut nanang sangat penting sebagai paru-paru kota. Melalui lahan hijau tersebut diharapkan warga Mataram memperoleh udara yang bersih serta terhindar dari penyakit. Selain manfaat dari segi kesehatan, sejumlah kawasan hijau tersebut terbukti mampu membantu perekonomian warga sekitar. Banyak dari warga yang mampu menghidupi keluarganya dengan berjualan pada kawasan itu.”Manfaatnya kan besar, ada kesehatan, pariwisata, dan ekonomi,” pungkasnya. (cr-yuk)


MATARAM-Hingga kini jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Mataram belum mencapai 30 persen. Padahal sesuai aturan, setiap daerah harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News