Gabriella Larasati Kembali Diperiksa soal Video Syur, Apa Statusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Gabriella Larasati masih berstatus sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dengannya.
Pesohor kelahiran 19 Februari telah diperiksa untuk kedua kalinya pada Kamis (18/3) lalu.
Dia diperiksa selama dua jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami periksa GL sebagai saksi untuk pemenuhan barang buktinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Polres Jakarta Barat, baru-baru ini.
Dia menilai, Gabriella sangat kooperatif selama pemeriksaan sehingga membantu penyidik menemukan titik terang atas kasus tersebut.
Arsya mengaku tak menutup kemungkinan pemain sinetron berusia 22 tahun itu akan kembali diperiksa.
Namun itu tergantung pada pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Apabila lanjut, kami akan melakukan pemanggilan," ucap Arsya.
Gabriella Larasati telah dua kali diperiksa terkait kasus penyebaran video syur mirip dengannya.
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Wanita Pegawai Pemprov Banten Bikin Video Syur
- Dampingi Rebecca Klopper, Fadly Faisal Juga Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur
- Selesai Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Rebecca Klopper Bilang Begini
- Rebecca Klopper Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Fadly Faisal Mendampingi
- Siapa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper? Kuasa Hukum Bilang Begini