Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Gabriella Larasati (GL) kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/3),
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, GL dicecar sebanyak 33 pertanyaan selama dua jam.
"Semua dijawab baik oleh GL sehingga buat terang perkara," kata Teuku dalam keterangannya.
Teuku menjelaskan kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, GL masih berstatus saksi.
"Hasil gelar perkara peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," jelas Teuku.
Teuku menambahkan GL bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada artis berusia 22 tahun itu.
"Proses masih jalan dan terkait perkembangan akan kami laporkan lagi," ujar Teuku.
Sebelumnya, beredar video syur yang diduga pemerannya mirip Gabriella Larasati. Polisi melakukan penyelidikan pasca-elemen masyarakat membuat laporan atas video tersebut.
Gabriella Larasati kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya, simak selengkapnya.
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Wanita Pegawai Pemprov Banten Bikin Video Syur
- Dampingi Rebecca Klopper, Fadly Faisal Juga Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur
- Selesai Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Rebecca Klopper Bilang Begini
- Rebecca Klopper Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Fadly Faisal Mendampingi
- Siapa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper? Kuasa Hukum Bilang Begini