Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
Jumat, 19 Maret 2021 – 07:17 WIB
Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan penyebaran video syur tersebut.
Tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gabriella Larasati kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Wanita Pegawai Pemprov Banten Bikin Video Syur
- Dampingi Rebecca Klopper, Fadly Faisal Juga Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur
- Selesai Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Rebecca Klopper Bilang Begini
- Rebecca Klopper Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Fadly Faisal Mendampingi
- Siapa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper? Kuasa Hukum Bilang Begini