Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?

Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
Gabriella Larasati. Foto: Instagram/gabriellalarasati

Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan penyebaran video syur tersebut.

Tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gabriella Larasati kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News