Gadis 13 Tahun Ditiduri Pria Sontoloyo Belasan Kali, Janji Dinikahi Kalau Hamil
Namun, perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban bertingkah aneh dan membuat keluarga curiga.
Belakangan terakhir, Bunga sering sering mengurung diri di kamar. Kemudian ibu korban mendesak dan Bunga akhirnya mau mengakui sudah dicabuli oleh pelaku.
"Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10), dan laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka dan pada Sabtu (7/10)," ujar dia.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polresta Tangerang membekuk seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun. Pelaku berjanji menikahi korban apabila hamil.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah