Gadis 13 Tahun Ditiduri Pria Sontoloyo Belasan Kali, Janji Dinikahi Kalau Hamil
jpnn.com, TANGERANG - Petugas dari Satreskrim Polresta Tangerang membekuk seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial M (32).
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang antar paket atau kurir itu sudah mencabuli Bunga (nama samaran), seorang gadis berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sudah 15 kali meniduri korban yang masih di bawah umur.
Menurut Arief, tindakan bejat pelaku itu dilakukan pada Kamis (28/9) di kediaman tersangka. Selain itu, pelaku juga sudah mencabuli korban di lokasi yang berbeda.
"Korbannya anak gadis perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP," kata Arief dalam siaran persnya, Minggu (8/10).
Arief menuturkan perkenalan antara tersangka dengan korban berawal saat pelaku mengantar paket milik Bunga. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan makin dekat.
Dari kedekatan itu, tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu apabila mau berhubungan badan. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan hamil.
"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.
Polresta Tangerang membekuk seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun. Pelaku berjanji menikahi korban apabila hamil.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri