Kasus Pencabulan 8 Siswi SD, Oknum ASN Ditangkap Polisi Bogor

Kasus Pencabulan 8 Siswi SD, Oknum ASN Ditangkap Polisi Bogor
Pelaku cabul siswi SD di Kota Bogor, Jawa Barat berinisial BBS saat digiring petugas memasuki gedung pemeriksaan kembali setelah dihadirkan dalam ungkap kasus pencabulannya di Makopolresta Bogor Kota, Selasa (12/6/2023). (ANTARA/Linna Susanti)

jpnn.com - Seorang oknum ASN yang diduga mencabuli delapan siswi SD ditangkap Polresta Bogor Kota.


KOTA BOGOR -- Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial BBS ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat.

Oknum ASN itu ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap delapan siswi sekolah dasar (SD).

Perbuatan oknum ASN itu meresahkan para siswi, orang tua murid hingga pihak sekolah.

"Pelakunya guru. Dia sebagai wali kelas, baru diangkat ASN tahun ini, tetapi kasusnya sudah terjadi akhir 2022 sampai Mei 2023," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fhadila di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan penangkapan BBS berdasarkan dari empat laporan orang tua siswi SD di tempat pelaku mengajar.

Pelaporan terhadap BBS juga telah dilakukan orang tua terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

Tidak cukup hanya melaporkan pelaku kepada pihak sekolah, kata Rizka, empat orang tua dari delapan siswi yang menjadi korban BBS juga melaporkan ke polisi.

Seorang oknum ASN ditangkap polisi Bogor atas dugaan melakukan pencabulan terhadap delapan siswi SD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News