Polisi Diminta Tahan Guru Ngaji Tersangka Pencabulan

jpnn.com, JAKARTA - Seorang guru madrasah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sebagian muridnya di salah satu desa Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Adapun, guru ngaji itu berinisial MK (52).
Salah satu orang tua korban, Budi meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji MK.
Menurut dia, anak-anak saat ini mengalami traumatik karena MK tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan tersangka.
“Kami mohon aparat kepolisian menangani kasus ini secara profesional, dan diharapkan pelakunya dilakukan penahanan. Sebab, masyarakat merasa resah dan anak-anak juga pada trauma dengan tidak ditahannya pelaku,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/10).
Ia mengatakan MK saat ini tidak ditahan karena sedang sakit. Meski sudah tak mengajar lagi, kata dia, tapi anak-anak jadi pada ketakutan untuk belajar kembali di sekolah tersebut.
Maka dari itu, ia juga meminta kepada stakeholders lainnya turut mengawasi dan memberikan trauma healing untuk para korban dan masyarakat terutama perempuan.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah dan stakeholders lain untuk memberikan perlindungan serta pengawasan utamanya kepada anak-anak yang mengalami trauma, sebab masa depan anak-anak masih panjang perjalanannya,” jelas dia.
Diketahui, seorang guru ngaji Madrasah Diniyah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, dilaporkan ke Polres Brebes atas dugaan perbuatan cabul terhadap belasan murid madrasah.
Salah satu orang tua korban, Budi meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji MK
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu