Gadis 15 Tahun Ini Ungkap Perlakuan Bejat Dua Pemuda yang Menculiknya
Korban baru dipulangkan pelaku keesokan harinya. Setibanya di rumah, korban langsung mengadukan peristiwa tragis yang baru saja dialaminya pada tantenya. Tidak terima, sang tante bergegas melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku ke Polres Kampar.
Atas laporan tersebut, Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Korban kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk visum serta mencari bukti lainnya.
Setelah semua bukti lengkap, barulah pada pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip bersama tim menangkap kedua pelaku.
Tersangka EF ditangkap ketika sedang asyik bermain di salah satu warnet di Jalan Agus Salim, Bangkinang. Sedangkan tersangka IL ditangkap di Perumahan Pelita Indah II.
BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi
Kasat Reskrim AKP Fajri mengatakan kasus tersebut masih terus mereka dalami. "Kedua pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa penyidik secara intensif," tutupnya.(gem)
Dua pemuda berinisial EF, 24, dan IL, 18, di Kota Bangkinang, Riau, ditangkap Sat Reskrim Polres Kampar karena diduga menculik dan memperkosa seorang gadis berinisial S, 15, pada Kamis (24/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Usut Korupsi Dana BLUD, Polda Riau Tahan Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK