Gadis Bisu Digilir Lima Pemuda di Bawah Umur
Sabtu, 20 Desember 2014 – 02:16 WIB
Diakuinya, usia Bunga memang masih di bawah umur atau 16 tahun. Tetapi, informasi yang dihimpun penyidik Polres Banggai, korban sudah pernah menikah, sehingga korban Bunga dikategorikan telah dewasa. Demikian pula para pelaku, masih di bawah umur, antara 16 tahun sampai 17 tahun, sehingga kemungkinannya mereka tidak ditahan. Meskipun begitu, pihaknya akan berkonsultasi dengan kejaksaan dan Bapas soal penahanan itu.
Baca Juga:
“Kami juga akan membutuhkan keterangan psykologi dalam proses pemeriksaan korban. Karena kondisi korban terkebelakang mental, yaitu tuna wicara alias bisu. Kami juga akan memanggil keluarga korban untuk membicarakan masalah itu, ” jelasnya.(rd)
LUWUK – Seorang gadis terbelakang mental, tuna wicara alias bisu, diperkosa secara bergilir oleh lima pemuda yang masih berusia di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap