Gadis Cantik dengan Bawahan Merah Digerebek Polisi

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap AR, 17, gadis cantik yang tinggal di Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan saat ketahuan pesta sabu-sabu.
Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Kamis (23/11) melaporkan, saat digerebek, AR bersama dengan tiga tamunya yang diduga sama-sama mengonsumsi sabu-sabu.
Namun, tiga tamunya berhasil kabur. “Ketiga pelaku berhasil kabur dengan membuang 5 poket sabu ke sungai. Sedangkan 3 poket lainnya ditelan pelaku AR,” kata Kepala Polsek Bantur, AKP Yatmo.
Kasus yang menjerat anak di bawah umur ini akan segera dilimpahkan ke Polres Malang. Sementara tiga tamu AR yang berhasil kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah mengantongi identitas 3 pelaku lain. Mereka DPO kasus pencurian kabel,” kata Yatmo.
Terbongkarnya aksi AR bersama tiga tamunya itu berawal dari laporan warga. Diduga, pelaku juga kerap menemani tamunya berkencan di Pinggir Pantai Bale Kambang.
AR sendiri hidup di bawah asuhan neneknya. Ia ditinggal orang tuanya yang sudah bercerai.
Kehidupan keras membuatnya terjerumus ke jalan maksiat. Pelaku diciduk polisi saat pesta narkoba bersama tamunya di tempat objek wisata Malang. (pul/pojokpitu/jpnn)
Kehidupan keras membuatnya terjerumus ke jalan maksiat. Pelaku diciduk polisi saat pesta narkoba bersama tamunya di tempat objek wisata Malang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh