Gadis Remaja Digarap Teman Pria Kenalan di Facebook, Ternyata Begini Modusnya
"Ternyata tersangka bersama ketiga temannya membawa korban ke sebuah gubuk di lokasi sepi daerah perkebunan jagung milik warga," jelasnya.
Setibanya di depan gubuk, APA langsung menciumi korban di hadapan teman-temannya.
"Namun korban yang berupaya menolak dan meronta dipaksa masuk oleh tersangka ke dalam gubuk dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban," paparnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka lalu mengantarkan korban ke rumah pamannya di kompleks Seminariun Sipoholon, sekira dini hari.
Melihat keponakannya pulang pagi, sang paman merasa curiga dan menghubungi ibunda korban serta menanyai ZAS hingga peristiwa perkosaan yang dialaminya terungkap.
"Penangkapan APA dilakukan atas laporan dari ibunda korban pada Senin (18/5) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, dan ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Taput," imbuh Walpon.
BACA JUGA: Tak Terima Dinasihati, Santri Ini Gorok Sang Ustaz Pakai Pisau Dapur
Terhadap tersangka, polisi mempersangkakan pelanggaran atas UU RI No.17 tahun 2017, Peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 76 huruf d yo pasal 81 ayat 1 dan 2.(antara/jpnn)
Seorang gadis remaja berinisial ZAS, 14, warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi korban pencabulan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam