Gadis Sakit Dihamili Tetangga
Jumat, 25 November 2011 – 11:04 WIB
“Korban diajak ke rumah tersangka dan diperlakukan dengan baik. Setelah itu, korban diajak ke kamar dan dipaksa melakukan hubungan badan hingga akhirnya hamil selama dua bulan. Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat melanggar pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 285 KUHP,” tandas Hasbullah. (mg32)
Baca Juga:
MUARADUA – Sarkowi (50) terpaksa mendekam di hotel prodeo Mapolres OKU Selatan. Warga Desa Sukaraja I, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk